Kasus Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disanksi DPP PDI Perjuangan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 16:12 WIB
Arteria Dahlan saat menemui petinggi PDI Perjungan terkait polemik Kejati gunakan bahasa sunda (foto: dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan diberikan sanksi oleh para petinggi partainya. Sanksi peringatan yang diberikan ini berdasarkan pernyataan kontroversi Arteria yang terkesan menyinggung warga Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda.

Ketua Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun menegaskan, meski Arteria sudah meminta maaf, sanksi peringatan tetap harus ada. Komaruddin menjelaskan pernyataan Arteria dinilai melanggar etik dan disiplin Partai.

"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria", jelas Komaruddin kepada awak media, Kamis (20/1/2022).

Baca juga:  Polemik Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Jabar

Komaruddin menjelaskan, keputusan sanksi tersebut sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan dirinya. Keputusan ini diambil karena banyaknya kader PDIP asal Jawa Barat yang merasa tersinggung dengan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," tambahnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga:  Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya