5.788 Botol Miras dan 14 Kg Sabu Dimusnahkan di Denpasar

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 02:03 WIB
Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di Kejari Denpasar. (Foto : MNC Portal/Chusna)
Share :

Selain miras, narkoba berbagai jenis juga dimusnahkan. Terdiri 14.073,73 gram sabu, 2.296,02 gram atau 1.327 butir ekstasi, 98.253,52 gram ganja, 86.221 butir pil koplo, 1.080,70 gram hasish, 24,77 gram heroin dan 37.68 gram kokain.

Narkoba yang dimusnahkan berasal dari 983 perkara dari tahun 2020 hingga 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Nilainya belasan miliar," kata Yuliana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya