Selain miras, narkoba berbagai jenis juga dimusnahkan. Terdiri 14.073,73 gram sabu, 2.296,02 gram atau 1.327 butir ekstasi, 98.253,52 gram ganja, 86.221 butir pil koplo, 1.080,70 gram hasish, 24,77 gram heroin dan 37.68 gram kokain.
Narkoba yang dimusnahkan berasal dari 983 perkara dari tahun 2020 hingga 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Nilainya belasan miliar," kata Yuliana.
(Erha Aprili Ramadhoni)