Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba 6 Bulan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 14:51 WIB
Fico Fachriza. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).

 Baca juga: Sejumlah Artis Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi : Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

"Hasil TAT, 6 bulan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2016 silam.

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya