JAKARTA - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Sejumlah Artis Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi : Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya
"Hasil TAT, 6 bulan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.