JAKARTA - Amerika Serikat (AS) melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengumumkan program senilai USD9,9 juta (Rp142 miliar) untuk membantu Indonesia mencegah korupsi dengan meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan integritas di sektor publik dan swasta.
USAID Integritas akan membantu Pemerintah Indonesia mengatasi korupsi dengan membantu organisasi masyarakat sipil lokal menangani kerentanan terhadap korupsi sistemik dan konflik kepentingan dalam prosedur perencanaan dan pengadaan.
Baca juga: AS dan Indonesia Rayakan Upaya Bersama Pemberantasan Korupsi Melalui Program USAID CEGAH
“Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus Pemerintah Indonesia dari penuntutan dan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi,” kata Direktur USAID Indonesia Jeffery P. Cohen, melalui siaran pers.
“Kami melanjutkan kemitraan Pemerintah AS dengan Pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan masyarakat Indonesia yang telah berjalan selama beberapa dekade dalam penanganan korupsi di Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga: AS dan UNICEF Tandatangani Kesepakatan Dukung Pencegahan dan Respons Covid-19 di Indonesia
Inisiatif ini akan berfokus pada penguatan praktik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan transparansi, mengurangi terjadinya konflik kepentingan, dan mendorong akuntabilitas. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mendorong sikap menjauhi praktik korupsi.
USAID bermitra dengan organisasi lokal yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) dalam pelaksanaan program lima tahun ini. Kemitraan ini akan berkontribusi terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Indonesia dalam hal pertumbuhan berkualitas, infrastruktur, dan stabilitas. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dengan mendukung pembentukan kebijakan antikorupsi dan regulasi yang efektif, koordinasi dengan instansi terkait, serta keterlibatan publik.
(Susi Susanti)