Kantongi Bukti Kerangkeng, KPK Siap Bantu Ungkap Perbudakan di Kediaman Bupati Langkat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 13:54 WIB
Kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana (Foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi bukti dokumentasi terkait ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," beber Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Sudah Ada Sejak 2012 dan Diisi 27 Pekerja Sawit

KPK memastikan akan terbuka terhadap penegak hukum lain jika membutuhkan bantuan untuk mengungkap dugaan perkara lain Bupati Langkat. "KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," terangnya.

Baca juga: Kisah Pilu Puluhan Manusia Hidup Dalam Kerangkeng Besi Bupati Langkat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya