Kasyo mengatakan, kasus langkat memang merupakan peristiwa yang tidak bisa digeneralisasi ke daerah lain. Namun begitu kewenangan dan komponen yang terkait seperti Ditjen Otda dan Itjen Kemendagri akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang.
“Dimana Gubernur selaku pemerintah pusat melakukan binwas ke semua bupati dan walikota di daerahnya. Agar praktik tata kelola pemda serta utamanya kualitas kepemimpinan kepala daerah di daerah semakin mumpuni sesuai dengan semangat otonomi daerah dalam UU 23/201,” pungkasnya.
(Awaludin)