Sementara itu, organisasi Migran Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana.
Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan 2 kali sehari.
Migran Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) untuk segera diselidiki.
(Fahmi Firdaus )