Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, BNN: Tak Penuhi Standar Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 16:38 WIB
Kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana (Foto: istimewa)
Share :

Dari penyelidikan awal Polisi, kerangkeng manusia yang terdapat di rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan fasilitas itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.

Namun belakangan, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah tersebut. Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu menurut mereka hanya sebagai kedok atas perbudakan yang patut diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

Baca juga: BNN Sita 115 Ton Ganja, 3,3 Ton Sabu dan 191.575 Butir Ekstasi Sepanjang 2021

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya