Selain Kerangkeng Manusia, Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 23:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

LANGKAT - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) menjadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022. Terkuak dugaan perbudakan baru dengan temuan 'kerangkeng manusia' di rumahnya.

Kini, sang Bupati juga diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan konservasi. Hal itu setelah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumahnya. Satu di antara satwa dilindungi itu adalah individu orangutan.

Baca Juga:  27 Orang Dikerangkeng Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi: Usut Tuntas!

Plh. Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan satwa dilindungi itu. Dia menyebut saat ini satwa-satwa liar tersebut sudah disita.

"Iya benar, ada kita temukan satwa liar dilindungi saat melakukan penggeledahan bersama KPK tadi," kata Irzal, Selasa (25/1/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya