Kasus itu selanjutnya dilaporkan pada Senin siang ke Posek Sape. Musleh menjelaskan, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. "MS alias Bocah ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN / 22 / I / 2022 / Resor Bima Kota / Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022," kata Musleh.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pencuri Bugil Ngaku Tak Punya Ilmu Hitam
MS ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang belum sempat digunakan. MS akhirnya digelandang ke Polsek Sape berikut barang buktinya. "MS sudah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )