Ada 247 Buronan Jampidsus Kejagung yang Masih Berkeliaran

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 21:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 247 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Buron tersebut tidak hanya kasus korupsi melainkan kasus lain.

"DPO di kita 247, di Pidsus. Jadi DPO itu ada juga (perkara) pajak, pabean, jadi bukan hanya tipikor saja," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (27/1/2022).

Baca juga:  Kejagung Tangkap Mochtar Thayf, Buron Korupsi Proyek Genset di Papua Rugikan Negara Rp21,9 Miliar

Dia berharap adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang diteken bisa memudahkan proses pencarian buron yang ada di Singapura. Febrie belum bisa memastikan berapa banyak jumlah buronan yang ada di Singapura.

"Dengan adanya (ekstradisi) ini mempermudah. Kalau dia masuk Singapur kan akan lebih mudah kita untuk bisa bekerja sama dengan negara Singapura," jelasnya.

Baca juga:  Buronan Kejati, Mantan Kepala Bappeda Medan Ditangkap saat Belanja di Pasar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya