Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman antara Indonesia dan Singapura yang salah satunya mengenai ekstradisi pada 25 Januari 2022 lalu dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau.
Setidaknya ada tiga kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut yakni pelayanan ruang kendali udara atau flight information region, kerjasama investasi, dan perjanjian ekstradisi.
Selain dengan Singapura, Indonesia sebelumnya telah memiliki perjanjian serupa dengan negara mitra sekawasan seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat China, dan Hong Kong.
(Awaludin)