5 Rekomendasi LPSK untuk Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 04:00 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: istimewa)
Share :

LPSK, kata Edwin juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi psokologis kepada tahanan. Itu karena sejumlah orang yang ditahan di kerangkeng itu, diduga telah mengalami trauma berkepanjangan.

"Sedagkan kepada Polisi kita minta untuk mendalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemederkaan, dan perdagangan orang serta pembiaran terjadinya tindak pidana narkotik yang dilakukan oleh sang bupati," pungkasnya.

"Polisi harus mendalami permasalahan pidananya. Bukan semata soal pelanggaran administratifnya, karena tempat itu ilegal dan dioperasikan secara melanggar hukumrentan terjadi pelanggaran," tandasnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Pengakuan Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya