Kerusuhan di Polda Jabar, Peran Ketum GMBI Menghasut Anak Buahnya Berbuat Onar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 14:34 WIB
Ketum GMBI diikat tangannya di Mapolda Jabar (Foto : MPI)
Share :

BANDUNG - Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi ricuh di Mapolda Jabar. Perannya dalam kerusuhan tersebut adalah menghasut para anggota agar berbuat onar..

Kini, Fauzan dan belasan anak buahnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolda Jabar usai Polda Jabar melakukan penangkapan secara marathon terhadap anggota ormas pembuat onar tersebut.

Fauzan dan belasan anggotanya itu dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).

Menggunakan mobil Resmob Polda Jabar, Fauzan yang berambut pendek nyaris plontos itu tiba di halaman Mapolda Jabar dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Fauzan bersama tersangka lainnya kemudian berjalan jongkok menuju lokasi konferensi pers. Fauzan sendiri diamankan oleh polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandun, Jumat 28 Jaunari 2022.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengungkapkan, Fauzan berperan memprovokasi dan menghasut anggotanya hingga mengakibatkan demonstrasi berakhir ricuh.

"Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," ungkap Yani.

Fauzan pun disangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya