Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal, Tangkap 3 Tersangka

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 16:27 WIB
Penangkapan pelaku penyelundupan kayu ilegal. (Foto: Ditpolairud Baharkam Polri)
Share :

"Selanjutnya dilakukan gelar perkara hasilnya memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut," ujar Dedi.

Atas tindak pidana tersebut, tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) jo pasal 83 ayat (1) huruf (b) UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya