Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Sudah 30 Saksi Diperiksa

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 17:47 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Foto: Ist)
Share :

LANGKAT - Polisi telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Saksi tersebut terdiri dari warga sekitar maupun keluarga para korban kekerasan.

"Sejauh ini sudah ada 30 orang saksi yang kita periksa. Jumlah ini bisa terus bertambah karena siapapun yang terkait dengan peristiwa itu bisa kita periksa," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga:  KPK Persilahkan Komnas HAM Periksa Bupati Langkat, Choirul Anam: Kami Berharap Pekan Ini

Hadi mengaku saat ini pihaknya tengah mengintensifkan penyelidikan terkait keberadaaan kerangkeng dan dugaan kekerasan di dalam kerangkeng itu. Penyidik Polda, kata Hadi bahkan harus hilir mudik ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

"Ada beberapa temuan dalam penyelidikan sebelumnya yang kini kita kembangkan. Untuk pengembangan itu kita harus kembali ke TKP," ujarnya.

   

Hadi menegaskan, tim yang sudah dibentuk Kapolda Sumut dari Dit Reserse Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumut terus melakukan pendalaman, dan hasil penyelidikan akan disampaikan secepatnya, jika sudah maksimal.

“Biarlah tim bekerja dulu. Nanti kalau sudah selesai dan lengkap faktanya, tentu akan disampaikan ke publik,” tegasnya.

Sementara disinggung soal adanya makam diduga korban dari penghuni kerangkeng tersebut, Hadi mengakui masih dalam penyelidikan. "Saya belum dalam informasinya," pungkas Hadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya