Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.
Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat terungkap, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.
“Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan, yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )