3 Pemuda Nekat Sekap dan Lecehkan ABG Berkali-kali

Dede Febriansyah, Jurnalis
Sabtu 05 Februari 2022 12:14 WIB
Salah satu pelaku pelecehan seksual saat ditangkap (foto: MNC Portal/Dede)
Share :

Hingga kini, kasus ketiga pelaku sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana pelaku, baju dan celana korban, motor yang digunakan pelaku, dan ponsel milik korban,

"Atas ulahnya itu, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan penjara 15 tahun," jelasnya.

Sementara itu, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Palembang dan hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Yang punya ide ini Hidayat pak, saya hanya bertugas menjemputnya saja dan membawa korban ke penginapan. Yang membayar penginapan Fikri, Rp80 ribu," ucap tersangka Bob.

Pelaku Bob juga mengaku, bahwa dirinya yang pertama kali menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

"Saya khilaf pak, jadi awalnya korban tidak mau, saya ancam jika tidak mau akan saya juga kepada pelaku lain, saat itu korban pun menuruti saya," lanjut Bob.

Sementara pelaku Hidayat mengaku, jika dirinya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 4 kali.

"Saya kenalan dengan korban lewat Facebook. Baru seminggu dan kami berpacaran. Kemudian timbul niat jahat itu pak. Saya pun membuat strategi itu, saya yang chat Bob untuk menjemput korban dan Fikri yang bayar kamar," bebernya.

Sedangkan pelaku Fikri mengaku hanya ikut-ikutan saja. Dirinya dijemput Bob di rumah, lalu diantar ke Hotel untuk menunggunya menjemput korban. Saat dirinya yang membayar penginapan, namun Fikri tidak mengetahui adanya korban di dalam kamar.

"Usai mereka menyetubuhi korban, saya yang terakhir juga ikut menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," jelas Fikri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya