Briptu Christy Ditangkap di Kemang, Polisi : Masih Diperiksa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 20:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan jika Polwan Polresta Manado, Briptu Christy ditangkap oleh aparat kepolisian di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Zulpan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada Briptu Christy. Sementara, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kemang Jakarta 

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA:Suami Briptu Christy Akui Istrinya Suka Bolos Kerja Sebelum Buron 

Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya