Ikuti Inmendagri PPKM Level II, Sukabumi Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 14:32 WIB
Polres Sukabumi Kota saat gelar ganjil genap (foto: MNC Portal/Dharmawan)
Share :

"Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat yang bertujuan untuk menurunkan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini penularannya semakin tinggi, terutama varian Omicron," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia.

Selain itu Astuti juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan, tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segara divaksin, untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap serangan Covid-19.

"Disiplin terhadap protokol kesehatan, jauhi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan serta segera melaksanakan vaksin di gerai-gerai yang disiapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya