Korban Aplikasi Binomo Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 13:57 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Selain itu, Whisnu menjelaskan modus yang dilakukan oleh Binomo saat menggaet pelanggannya adalah melalui promosi yang dilakukan IK dkk via media sosial.

"Bukti dalam Youtube terlapor mengajarkan strategi Trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss," kata Whisnu menjelaskan.

Atas kasus Binomo tersebut, pelaku dipersangkakan dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya