Sejarah 12 Februari: Mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic Diadili Atas Kejahatan Perang dan Genosida

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 01:06 WIB
Mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic di persidangan (Foto: AFP)
Share :

BELANDA - Pada 12 Februari 2002, mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic diadili di Den Haag, Belanda, atas tuduhan genosida dan kejahatan perang di Bosnia, Kroasia dan Kosovo.

Milosevic bertindak sebagai pengacara bagi dirinya sendiri untuk persidangan yang berkepanjangan, yang berakhir tanpa putusan. Sampai pada suatu hari Milosevic yang dijuluki "Jagal dari Balkan" ditemukan tewas pada usia 64 tahun karena serangan jantung di sel penjaranya pada 11 Maret 2006.

Yugoslavia, yang terdiri dari Kroasia, Montenegro, Slovenia, Serbia, Bosnia-Herzegovina dan Makedonia, menjadi republik federal, dipimpin oleh pemimpin Komunis Marsekal Tito, pada 31 Januari 1946. Tito meninggal pada Mei 1980. Lalu Yugoslavia, bersama dengan komunisme, runtuh pada dekade berikutnya.

Baca juga: Serbia di Bawah Pimpinan Sekutu Slobodan Milosevic

Milosevic, lahir pada 20 Agustus 1941, bergabung dengan Partai Komunis pada usia 18 tahun. Dia menjadi Presiden Serbia pada 1989. Pada 25 Juni 1991, Kroasia dan Slovenia mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari Yugoslavia dan Milosevic mengirim tank ke perbatasan Slovenia, memicu perang singkat yang berakhir dengan pemisahan diri Slovenia.

Baca juga: PBB Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup terhadap Penjahat Perang Bosnia

Di Kroasia, pertempuran pecah antara Kroasia dan etnis Serbia. Lalu Serbia mengirim senjata dan pasokan medis ke pemberontak Serbia di Kroasia. Pasukan Kroasia bentrok dengan tentara Yugoslavia pimpinan Serbia dan pendukung Serbia mereka. Diperkirakan 10.000 orang tewas dan ratusan kota Kroasia dihancurkan sebelum gencatan senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditetapkan pada Januari 1992.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya