Tekan Pernikahan Siri, 100 Pasang Pengantin Nikah Gratis

Alip Sutarto, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 19:23 WIB
Ilustrasi (Foto : Muslim Girl)
Share :

JEPARA – Sebanyak 100 pasang calon pengantin akan dinikahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, 21 Maret 2022. Peserta nikah massal ini akan dinikahkan di Pendapa RA. Kartini Jeparaa dengan mendapatkan sejumlah fasilitas.

Fasilitasi dari pemerintah Kabupaten tersebut diantaranya gratis biaya nikah, mahar berupa alquran dan seperengkat alat solat serta make up atau rias dan sewa baju pengantin pada hari pelaksanaan nikah massal.

“Program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat, yakni agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan sosialisasi nikah massal di Pendapa Jepara, Senin (14/2/2022).

Sosialisasi ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, camat, Kepala KUA, modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara.

Dalam sosialisasi ini, Bupati meminta dukungan dari para tokoh agama untuk bisa membantu menyukseskan program nikah massal ini. Program ini semata-mata adalah untuk memberikan maslahat dan manfaat kepada warga Jepara.

“Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali di gelar oleh Pemkab Jepara,” imbuhnya.

Bupati menambahkan jika, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh nonmuslim. Sasarannya adalah warga Bumi Kartini yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda.

“Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A. Kartini,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya