5 Karyawan Toko Nekat Curi Kerupuk Senilai Rp17 Juta

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 03:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

PAYAKUMBUH - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat, menangkap lima orang tersangka berinisial AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22) yang melakukan pencurian kerupuk senilai Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di mengatakan, penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik Toko Ratu yang beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, ke pihak kepolisian yang mendapati persediaan barangnya berkurang.

"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," katanya, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA:4 Daftar Suami Istri yang Kompak Dipenjara, Terjerat Kasus Pencurian hingga Narkoba 

Dia mengatakan, bahwa korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban.

"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pencurian Mobil, Seorang Pria Terkapar Diamuk Massa di Pulogadung 

Ia mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.

"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya