PALEMBANG - Hari ini, Selasa (15/2/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal tersebut dilakukan lantaran penyebaran Covid-19 kian meningkat.
Asisten III Setda Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Palembang akan segera menerapkan PPKM Level 3, menyusul terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hari ini sebanyak 328 kasus, sehingga total warga Palembang yang terpapar mencapai 3.185 orang.
"PPKM Level 3 mulai berlaku ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM Level 3 seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19," ujar Agus yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Menko Luhut soal PPKM Diperpanjang hingga WFO 50 Persen