Berdalih untuk Jaga Diri, Pentolan Ormas Simpan Senpi dan Narkoba

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 04:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DENPASAR - Satuan Reskrim Polres Badung menangkap seorang pengedar narkoba, Ketut Nevo (27). Dari pria yang juga pentolan Ormas di Bali ini, polisi tak cuma menyita narkoba jenis sabu, tapi juga senjata api (senpi) lengkap dengan pelurunya.

"Kita amankan sabu 0,26 gram dan senjata api dengan 68 peluru," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA:Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan Warnai Penangkapan Kurir Sabu 4 Kg 

Nevo ditangkap di rumahnya Jalan Segara Madu Kedonganan Kuta, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi sebelumnya telah mengintai tersangka terkait informasi peredaran narkoba.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu beserta alat isap alias bong di dalam kamar mandi. Ditemukan juga koper warna hitam berisi senpi di kamar tersangka.

BACA JUGA:Pemain Bola Tarkam Pakai Sabu : Biar Kenceng Larinya 

Kepada polisi, Nevo mengaku senpi itu hanya dipakai untuk berjaga-jaga. "Ngaku membeli secara online tapi masih didalami," papar Leo.

Dari hasil pemeriksaan, senpi itu diduga merupakan pistol rakitan karena tidak ada nomor serinya. Untuk memastikan, akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya