3 Wanita Cantik Ditangkap Usai Peras Pria Hidung Belang, Modusnya Bikin Kaget

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 21:31 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. "Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya