Berakhir Damai, Pangeran Andrew Selesaikan Kasus Pelecehan Seks di Luar Pengadilan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 17:08 WIB
Pangeran Andrew selesaikan masalah pelecehan seks di luar pengadilan (Foto: Virginia Roberts)
Share :

Perwakilan pengacara Duke mengatakan tidak memiliki komentar di luar apa yang dikatakan dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan. Sebelumnya Pengacara Pangeran Andrew mengatakan dia siap menghadap juri untuk melawan klaim Giuffre, dengan persidangan diharapkan akhir tahun ini.

Sementara itu, Istana Buckingham menolak mengomentari penyelesaian tersebut.

Seperti diketahui, Giuffre telah menggugat Duke of York, mengklaim bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tiga kesempatan ketika dia berusia 17 tahun. Namun tuduhan ini berulang kali dibantah Andrew.

Giuffre, yang sebelumnya dikenal sebagai Virginia Roberts, mengklaim bahwa dia adalah korban perdagangan seks dan pelecehan oleh Epstein sejak usia 16 tahun. Epstein meninggal di penjara pada 2019 sambil menunggu persidangan perdagangan seks.

Dia mengatakan dirinya dijual ke orang-orang berkuasa, termasuk Pangeran Andrew, yang merupakan anak ketiga dari Ratu dan kesembilan dalam garis takhta.

Giuffre, sekarang berusia 38 tahun, mengklaim bahwa sang duke, 61, melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tiga kesempatan ketika dia berusia 17 tahun di rumah Ghislaine Maxwell di London, di rumah besar Epstein di New York dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Jeffrey Epstein dilaporkan telah memperdagangkan gadis-gadis muda yang tak terhitung jumlahnya selama bertahun-tahun.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya