KPK Sita Aset Senilai Rp57 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Eks Pejabat Pajak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 10:13 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

Adapun, uang suap sebesar Rp57 miliar tersebut dinyatakan berkaitan dengan pengurusan pajak tiga perusahaan besar. Ketiga perusahaan besar itu yakni, PT Jhonlin Baratama (JB); PT Bank PAN Indonesia (PANIN); serta PT Gunung Madu Plantations (GMP).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya