Begal Modus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Incar Gadis yang Pulang Malam

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 15:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Setelah korbannya didorong dari atas motor, kata Zanzibar, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor Honda Beat milik korban. Dan sebelum kabur, para pelaku sempat membuang gagang cangkul yang terbuat dari kayu sebagai alat yang dipakai saat beraksi.

"Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Lilin. Kita langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu," urainya.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka Imeldo dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya