Salah satu pelaku, mengaku nekat kembali melakukan kejahatan itu karena terjerat utang senilai Rp 2 juta sekaligus akibat kecanduan narkoba.
"Mobilnya saya gadaikan kepada seseorang di Kabupaten Pasuruan, dengan harga Rp5 juta," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)