Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, 2 Pelaku Ditangkap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 04:05 WIB
Polisi rilis kasus begal di Cikarang. (Ist)
Share :

Polisi langsung mengevakuasi terduga pelaku yang terjatuh tersebut namun nyawanya tak terselamatkan. Alhasil, polisi, tambah Gidion melanjutkan pencarian terhadap dua pelaku lainnya.

“Hasil pengembangan Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni DA dan KW,” kata Arif.

Tersangka yang ditangkap langsung dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP. DA dan KW diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya