JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kejahatan tindak pidana korupsi saat ini semakin canggih dan rumit. Para koruptor pandai menyiasati perbuatan jahatnya agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum. KPK mengantisipasi segala bentuk modus licik para koruptor tersebut.
Salah satu antisipasi yang dilakukan KPK yakni meningkatkan kapasitas dan kemampuan pegawainya untuk dapat menganalisa hingga mengembangkan pengetahuan. KPK menggandeng Kejaksaan RI untuk kerja sama dalam segi pengembangan dan peningkatan kompetensi para pegawainya. di bidang hukum dan manajemen kepemimpinan.
"Modus korupsi sebagai extra ordinary crime semakin hari semakin canggih dan rumit. Oleh karenanya butuh peningkatan kompetensi dan kemampuan para penyelidik dan penyidik yang menangani perkara-perkara tersebut," kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022).
BACA JUGA:KPK Ulik Berbagai Perkara yang Diurus Tersangka Hakim Itong di PN Surabaya
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan RI sekaligus sebagai wujud penyamaan persepsi, sinergitas, dan optimalisasi koordinasi dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia para pegawai masing-masing instansi.
Perjanjian kerja sama ini mencakup ruang lingkup dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan dan pelatihan, penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati berkenaan dengan peningkatan SDM para pihak.
BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Uang Panas Rahmat Effendi untuk Berbagai Kegiatan di Bekasi