Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |16:25 WIB
KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing.

"Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta; USD12.200; EUR1.250; dan YEN80.000," kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Budi menjelaskan, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim.

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya.

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement