Selanjutnya, Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Yulianto dimutasi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI. Yulianto digantikan oleh Hutama Wisnu yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Riau.
Selain itu, Andi Herman yang menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dipromosikan menjabat Kepala Kejati Jawa Tengah.
Posisi Andi Herman diisi oleh Sarjono yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra). Kemudian Ida Bagus Nyoman Wiswantanu yang menjabat Kepala Kejati (Kajati) Sumatera Utara mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris JAMPidsus (Sesjampidsus) Kejagung menggantikan Asri Agung Putra yang akan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung.
Lebih lanjut dalam surat keputusan Jaksa Agung RI Burhanuddin, mantan Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono yang menjabat Kepala Kejati Kepulauan Riau dipindahtugaskan menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung, yang sebelumnya dijabat oleh Mia Amiati yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Timur.
Sejumlah Kajati di provinsi lainnya yang dimutasi di antaranya Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, dan Kajati Sumbar.
(Arief Setyadi )