JAKARTA - Satuan Tugas Pangan Polri menyatakan, bahwa minyak goreng 1,1 juta Kilogram (Kg) yang ditemukan di Sumatera Utara (Sumut), saat ini telah didistribusikan untuk mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.
"Khusus perkara yang ditemukan minyak goreng di Sumut, langkah Polri tentunya yang pertama adalah segera mendistribusikan minyak goreng tersebut ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi kelangkaan di wilayah Sumut," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Polri : Waspadai Penipuan Harga Minyak Goreng Murah Lewat Medsos
Whisnu mengungkapkan, penyidik mengambil sedikit minyak goreng tersebut untuk dijadikan barang bukti terkait pengusutan dugaan penimbunan yang dilakukan oleh pihak distributor.