JAKARTA - Satuan Tugas Pangan Polri menyatakan, bahwa minyak goreng 1,1 juta Kilogram (Kg) yang ditemukan di Sumatera Utara (Sumut), saat ini telah didistribusikan untuk mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.
"Khusus perkara yang ditemukan minyak goreng di Sumut, langkah Polri tentunya yang pertama adalah segera mendistribusikan minyak goreng tersebut ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi kelangkaan di wilayah Sumut," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Polri : Waspadai Penipuan Harga Minyak Goreng Murah Lewat Medsos
Whisnu mengungkapkan, penyidik mengambil sedikit minyak goreng tersebut untuk dijadikan barang bukti terkait pengusutan dugaan penimbunan yang dilakukan oleh pihak distributor.
"Sementara penyidik Polri melakukan penyisihan barbuk untuk medalami kemungkinanan adanya tindak pidana," ujar Whisnu.
BACA JUGA:Polda Metro Klaim Harga dan Jumlah Minyak Goreng di Jakarta Stabil
Whisnu berharap, dengan disegerakannya pendistribusian minyak goreng tersebut tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, khususnya di wilayah Deli Serdang, Sumut.
"Dari hasil pengawasan kami di lapangan, hari ini akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 30 ribu ton. Artinya sampai hari Rabu, seluruh minyak goreng yang ada di Sumut, khususnya di Deli Serdang tadi akan tersalurkan hingga hari Rabu. Tiga hari melalui mekanisme pasar ke seluruh pasar swalayan dan retail," pungkasnya.
(Awaludin)