Usut Kasus Peluru Nyasar, Polisi Belum Lakukan Uji Balistik

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 13:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya belum melakukan uji balistik pada peluru nyasar yang sebelumnya mengenai seorang pemuda bernama Fadilah Rafi (19) di Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kasus itu betul dan juga masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Senin (21/2/2022).

Hasil penyelidikan sementara Fadillah terkena tembakan hasil dari peluru yang memantul (rekoset) dan mengenai Fadilah saat berada di antara di antara tawuran dua kelompok.

Pihaknya masih belum melakukan uji balistik terhadap kasus tersebut. "Belum (uji balistik)," jelasnya.

Sebelumnya, pemuda bernama Fadillah Rafi (19) dilaporkan terkena peluru nyasar. Saat ini dia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi: Pemuda Tertembak di Kramat Jati Terkena Peluru Rekoset

"Ini sudah hampir satu minggu dan korban masih tidak sadarkan diri," kata pengacara Fadillah, Rusdianto di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Asal Peluru yang Nyasar ke Perut Pemuda di Jaktim

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya