Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dipajang Polisi, Ini Tampangnya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 18:25 WIB
Pelaku pengeroyokan Haris Pertama/ MPI
Share :

Dari tiga orang yang telah diamankan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka.

"Sangkaan Pasal 170 KUHP 9 tahun penjara," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya