Tangkap 2 Pengedar Sabu 18 Kg, Polresta Denpasar Buru Bandar

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 13:32 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas rilis penangkapan 2 pengedar narkoba. (Ist)
Share :

DENPASAR - Polresta Denpasar merilis penangkapan dua pengedar narkoba Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29) dengan barang bukti 18,5 kilogram sabu, Selasa (22/2/2022).

Dari kejahatan itu, polisi masih memburu seorang perempuan sebagai bandar bernama Mawar.

"Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Rahman dan Ansor ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kilogram.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku masih menyimpan narkoba di tempat kos lainnya di Jalan Gelogor Carik. Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 118 paket sabu dengan berat total 17,5 kilogram. Polisi juga menyita 984 butir ekstasi seberat 427 gram, serta timbangan elektrik dan handphone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya