SIM Keliling Ada di Sejumlah Lokasi Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 06:58 WIB
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi saat ingin memperpanjang SIM. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Polda Metro Tilang 124 Kendaraan Berpelat "Dewa"

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya