Gara-Gara Serempetan Mobil, Anggota Brimob di Lubuklinggau Dikeroyok 2 Pemuda

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 16:09 WIB
Seorang anggota Brimob di Lubuklinggau, Sumsel, dikeroyok 2 pemuda gara-gara serempetan mobil. (Ilustrasi/MNC Portal)
Share :

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengeroyok dan menganiaya korban.

"Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya