Gara-Gara Serempetan Mobil, Anggota Brimob di Lubuklinggau Dikeroyok 2 Pemuda

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 16:09 WIB
Seorang anggota Brimob di Lubuklinggau, Sumsel, dikeroyok 2 pemuda gara-gara serempetan mobil. (Ilustrasi/MNC Portal)
Share :

LUBUKLINGGAU - Seorang anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Brigadir Satu (Briptu) Herliansyah (28) dikeroyok dua pemuda di SPBU kawasan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban yang bertugas di Batalion Lubuklinggau berselisih paham dengan teman pelaku gara-gara serempetan mobil.

"Melihat temannya ribut, pelaku ikut bertengkar dengan korban. Kemudian pelaku dan bersama temannya itu mengeroyok korban hingga mengalami luka memar pada kepala, luka lecet di tangan kanan dan bahu," ujar AKP M Romi, Jumat (25/2/2022).

Akibat kejadian tersebut, ia melanjutkan, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah sempat dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan serta pemeriksaan sejumlah alat bukti, pelaku langsung diamankan dan dilakukan proses sidik serta penahanan," ucapnya.

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengeroyok dan menganiaya korban.

"Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya