10 Remaja Pelaku Tawuran di Johar Baru Ditangkap, Motifnya karena Saling Ejek di Medsos

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 08:17 WIB
Remaja pelaku tawuran di Johar Baru, Jakpus, ditangkap. (Ist)
Share :

Ia melanjutkan, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sebelumnya, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya