Proses deportasi dilakukan menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 362 rute Denpasar – Singapura – Moscow, Sabtu (26/2/2022).
AB dan istrinya dikawal ketat petugas imigrasi sampai keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita. "Keduanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas warga negara asing di Bali yang melanggar hukum. "Jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)