Semasa Hidupnya, Arifin Panigoro Pernah Terima Penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 07:49 WIB
Presiden Jokowi serahkan penghargaan Bintang Mahaputra kepada Arifin Panigoro. (Instagram/@medcofoundation)
Share :

JAKARTA - Pendiri Medco Group Arifin Panigoro, meninggal dunia pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 03.29 WIB. Semasa hidupnya, Arifin Panigoro pernah menerima sejumlah penghargaan.

Salah satunya adalah penghargaan Bintang Mahaputra. Penghargaan itu diterima Arifin Panigoro dari pemerintah.

"Arifin Panigoro, pendiri Medco Group, menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari pemerintah Republik Indonesia (RI). Pemberian penghargaan ini berkat jasanya pada negara, dalam penyediaan kebutuhan energi untuk ketahanan energi nasional," dikutip dari akun Instagram medcofoundation, Senin (28/2/2022).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Agustus 2019.

Arifin merupakan pelopor bisnis minyak dan gas bumi (migas) di kalangan pengusaha pribumi. Pada saat bisnis migas masih didominasi perusahaan multinasional, dia berani terjun ke bisnis migas di awal 1990-an.

Berkat keberanian dan sikap nasionalisme, Arifin mampu membesarkan bisnisnya dengan mengakusisi kepemilikan saham perusahaan-perusahaan asing di Indonesia seperti Tesoro (1992), Stanvac (1995), Novus Petroleum Ltd (2004), Blok B Natuna ConocoPhillips, tambang mineral Newmont Nusa Tenggara (2016), hingga Ophir Energy (2019).

Selain itu, perusahaan yang didirikannya mengelola lapangan migas di berbagai belahan dunia, seperti Oman, Libia, Yaman, Tanzania, Thailand, Vietnam, dan Meksiko.

Per 2019 lalu, bisnis utama Arifin di bidang migas berkontribusi sekitar 100 ribu barrel oil equivalen per day (boepd). Selama 18 tahun terakhir, Perusahaan telah berkontribusi 13,6 milyar dolar AS kepada negara, pembayaran pajak senilai lebih dari 2 milyar dolar AS serta menyediakan puluhan ribu lapangan kerja.

Sebagaimana diketahui, pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk, Arifin Panigoro, meninggal dunia pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 03.29 WIB. Arifin Panigoro yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu sempat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat (AS)

Sekretaris Anggota Wantimpres Lucky Djani membenarkan kabar berpulangnya pengusaha Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (28/2/2022) pukul 03.29 WIB.

"Iya benar," ujarnya seperti dilansir dari iNews.id.

Jenazah akan dibawa di rumah duka, Jalan Jenggala I, Jakarta. Sejauh ini belum diketahui penyebab meninggalnya Arifin Panigoro.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya