Dijelaskan Asep, Batu Lonceng dikeramatkan karena masyarakat dulunya meyakini jika batu itu dapat mengeluarkan suara lonceng dan bersinar. Batu Lonceng disebutkan merupakan prasasti peninggalan kerajaan Padjadjaran yang ditemukan sekitar abad ke-16.
"Bentuknya berupa batu seperti lonceng dengan diameter 80 cm dan tinggi 50 cm. Posisi objek tersebut berada di timur laut atau sekitar 22 kilometer dari Ibu Kota KBB di Ngamprah dan berada pada area bukit seluas 250 meter," katanya.
Di kawasan tersebut juga terdapat makam atau patilasan Ciungwanara yang ditandai dengan adanya pohon besar (kalimorot). Tidak jauh dari makam ada juga batu berbentuk pipih seperti pegangan kujang, sehingga masyarakat sekitar sering menyebutnya Batu Kujang.
"Masyarakat mengartikan Batu Kujang sebagai senjata, temasuk juga Batu Lonceng yang dianggap sebagai sebuah gada," tuturnya.
(Arief Setyadi )