Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Diduga Kerap Terima 'Upeti' dari Pengusaha

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 11:59 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

JAKARTA - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga kerap menerima 'upeti' dalam bentuk uang maupun barang dari sejumlah pengusaha. 'Upeti' itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan para pengusaha di PPU.

Dugaan pemberian 'upeti' untuk Abdul Gafur Mas'ud itu kemudian dikonfirmasi ke tiga saksi yang di antaranya merupakan pengusaha. Mereka yakni, Direktur PT. Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; perwakilan PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; serta pihak swasta, Faisal Rifky Perdana.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan berbagai aliran sejumlah uang maupun pemberian sejumlah barang sebagai bentuk 'upeti' dari beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  KPK Panggil Para Direktur Perusahaan Swasta terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara

Sementara itu, terdapat tiga saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka yakni, Karyawan PT Prima Surya Silica, A Yora; Direktur PT Bara Widya Utama, Aat Prawira; dan Direktur PT BM Energy Inti, Bisyri Mustofa. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mereka.

"Para saksi tersebut tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif PPU, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Juga: KPK Kantongi Laporan Dugaan Korupsi Kakak Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya