JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa kasus kerangkeng manusia yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah bentuk mengerikan dari kekuatan oligarki di daerah.
Taufan mengatakan, peristiwa yang berlangsung di Langkat tersebut adalah bukti dari adanya aktor yang telah menguasai berbagai sektor kekuasaan di daerah sehingga mampu menciptakan oligarki.
"Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga bisa berpotensi lepas dari jeratan pelanggaran hukum apa pun.
"Dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia maupun pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan
Lanjutnya, hal itu terbukti dengan banyaknya temuan praktek pelanggaran HAM dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat yang disinyalir menjelma menjadi perbudakan.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat di Markas KPK
"Kita menemukan begitu banyak dugaan pelanggaran hak asasi manusia, terutama praktek-praktek kekerasan dan dalam bahasa tertentu kita sebut juga sebagai perbudakan," ucap Taufan.
(Fakhrizal Fakhri )